Pelaporan Gratifikasi

Anda melihat Pelaporan Gratifikasi di lingkungan RSUD dr. H. Soewondo Kendal?. Laporkan ke Satuan Pengawas Internal (SPI) RSUD dr. H. Soewondo Kendal melalui Form Pelaporan Gratifikasi berikut

Form Pelaporan Gratifikasi

Nama harus 3-100 karakter
Unit Kerja harus 3-100 karakter
Nomor telepon harus 10–15 digit angka
Alamat minimal 10 karakter
Laporan minimal 30 digit
Upload FotoGanti Foto

* Kami menjamin kerahasiaan data indentitas pelapor.