PPID adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUD dr. H. Soewondo Kendal
1. MOU PMI dengan RSUD dr. H. Soewondo Kendal ( Biaya Pengelolaan Penggantian Darah)
2. MOU RSUD dr. H. Soewondo Kendal dengan PT. JNE
3. MOU RSUD dr. H. Soewondo Kendal dengan Bank Darah
4. MOU RSUD dr. H. Soewondo dengan Universitas
5. MOU RSUD dr. H. Soewondo Kendal dengan Dokter Mitra