Tentang PPID

PPID adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.

Kontak

Jl. Laut No.21, Ngilir, Kec. Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah 51311
rsudsoewondokdl@gmail.com
(0294) 381433

Follow Us

Informasi Setiap Saat

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
RSUD dr. H. Soewondo Kendal

Dokumen Risalah Rapat dari proses pembentukan peraturan, keputusan atau kebijakan

Perbup Tenaga Profesional RSUD Tahun 2023

Draf Kajian SDM

Undangan