Tentang PPID

PPID adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.

Kontak

Jl. Laut No.21, Ngilir, Kec. Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah 51311
rsudsoewondokdl@gmail.com
(0294) 381433

Follow Us

Informasi Berkala

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
RSUD dr. H. Soewondo Kendal

Visi dan Misi

VISI :
 
MENJADI RUMAH SAKIT PENDIDIKAN YANG BERMUTU DAN TERPERCAYA BAGI MASYARAKAT KENDAL DAN SEKITARNYA
 
 
MISI :
 
  1. Mengembangkan pelayanan Rumah Sakit yang terjangkau dan bermutu bagi seluruh lapisan masyarakat Kendal dan sekitarnya.
  2. Meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan Rumah Sakit yang aman dan memenuhi standar.
  3. Meningkatkan kinerja pelayanan publik.
  4. Mengembangkan jejaring kerjasama dengan institusi terkait dan organisasi profesi serta institusi pendidikan.

 

MOTTO :

"Senyumku adalah Penyembuhanmu"

 NILAI-NILAI DASAR

  RSUD Dr. H. Soewondo Kendal dalam memberikan pelayanan kesehatan berdasarkan pada :

  a. Ketulusan;

  b. Kepedulian;

  c. Keterbukaan;

  d. Kejujuran;

  e. Kerja keras, dan

  f. Dedikasi

 

Penanggungjawab Pembuatan Informasi : Kabag Perencanaan Kegiatan dan Pelaporan
Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi : Update data tahun 2020
Bentuk Informasi Yang Tersedia : Hard & Soft (file_pdf)
Jangka Waktu Penyimpanan : Selama berlaku
Jenis Media Yang Memuat Informasi

>> Visi dan Misi