Tentang PPID

PPID adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.

Kontak

Jl. Laut No.21, Ngilir, Kec. Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah 51311
rsudsoewondokdl@gmail.com
(0294) 381433

Follow Us

Informasi Berkala

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
RSUD dr. H. Soewondo Kendal

Kedudukan/domisili beserta alamat lengkap

Kedudukan, domisili, alamat lengkap & dokumen surat-menyurat :

  • Alamat : Jl. Laut No. 21, Kelurahan Ngilir, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah, Kode Pos 51311
  • Telp. : (0294) 381433
  • No. HP : 08995845300
  • E-mail : rsudsoewondo@kendalkab.go.id
  • Website : https://rsudkendal.kendalkab.go.id/
  • Instagram : rsud_soewondokdl
  • Facebook : Humas RSUD Soewondo Kendal
  • Youtube : RSUD Soewondo Kendal

 

Penanggungjawab Pembuatan Informasi : Kabag Umum dan Kepegawaian
Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi : Update data tahun 2024
Bentuk Informasi Yang Tersedia : Hard & Soft (file_pdf)
Jangka Waktu Penyimpanan : Selama berlaku
Jenis Media Yang Memuat Informasi

>> Profil RSUD