Tentang PPID

PPID adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.

Kontak

Jl. Laut No.21, Ngilir, Kec. Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah 51311
rsudsoewondokdl@gmail.com
(0294) 381433

Follow Us

Informasi Berkala

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
RSUD dr. H. Soewondo Kendal

Waktu Yang Diperlukan Dalam Memenuhi Setiap Permohonan Informasi Publik 2023

Waktu Yang Diperlukan Dalam Memenuhi Setiap Permohonan Informasi Publik